Minggu, 30 Mei 2021

SIFAT-SIFAT WANITA SHALIHAH

views comment 0 comment

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh

🌸SIFAT-SIFAT WANITA SHALIHAH🌸
1. QANITAT
Yaitu, wanita yang ahli ibadah. Seorang wanita yang istiqomah dalam menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun sunah, yang dibingkai dengan penuh keikhlasan semata karena-Nya.

2. SHADIQAT
Yaitu, wanita yang benar (jujur). Seorang wanita yang senantiasi menghiasi diri dengan kejujuran. Jujur dalam hati, lisan, tindakan, dan sikap yang sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya.

3. SHABIRAT
Yaitu, wanita yang sabar. Seorang wanita yang mampu bersabar dalam berbagai keadaan. Sabar dalam menjalankan perintah-Nya, dalam meninggalkan larangan-Nya, dan dalam menghadapi berbagai bentuk ujian dan cobaan.

4. KHASYIAT
Yaitu, wanita yang khusyuk. Seorang wanita yang dapat menjaga kekhusyuan dalam beribadah kepada-Nya. Sehingga, ia dapat merasakan adanya pengawasan dari-Nya (muraqabatullah).

5. MUTASHADDIQAT
Yaitu, wanita yang senang bersedekah. Sedekah menjadi salah satu perhiasan diri yang hendaknya dilestarikan oleh setiap wanita. Karena sedekah dapat menarik cinta Allah, para malaikat, dan manusia.

6. SHAIMAT
Yaitu, wanita yang rajin berpuasa.
Rasul SAW bersabda, “Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya akan masuk surga dari pintu-pintu yang ia inginkan.” (HR Ibnu HIbban dan Thabrani).

7. HAFIDZAT
Yaitu, wanita yang menjaga kehormatan. Kemuliaan seorang wanita diukur dari sejauhmana ia dapat menjaga kehormatan dirinya melalui cara berbusana, bertutur kata, berjalan, bergaul, dan yang lainnya.

8. DZAKIRAT
Yaitu, wanita yang banyak berdzikir. Tipe wanita yang selalu istiqomah berdzikir dalam berbagai kesempatan, tempat, dan waktu. Sehingga, hatinya senantiasa terpaut dengan Sang Pencipta.

comment 0 comment

Sebuah Catatan Kecil

.

© 2017 www.ruangpuisi.my.id

Jika memiliki pertanyaan silakan kirim email ke saya
Email: developers.achmad@gmail.com
Hotline: +628 1518 44488; Jln.Griya Wartawan Pancawarga 41: 13410.